daftar isi

Daftar Gaji Kepala Negara Dunia

Ini masih soal gaji presiden dan para pemimpin negara di dunia. Majalah The Economist edisi 6 Juli 2010 sering jadi rujukan dalam isu itu. Majalah ini membandingkan gaji pemimpin dibandingkan dengan pendapatan perkapita negeri tersebut. Hasilnya, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menempati posisi nomor satu.

PM Singapura Lee Hsien Loong mendapatkan gaji US$ 2,18 juta atau setara Rp 19,8 miliar per tahun. Gaji Loong ini 5 kali lipat dari gaji Presiden AS Barack Obama, yang sebesar US$ 400 ribu atau Rp 3,6 miliar per tahun.

Gaji Loong ini sekitar 40 kali dari pendapatan per kapita Singapura. Hal yang sangat ‘wow’ mengingat gaji terbesar pemimpin negara itu berasal dari negara yang terkecil di dunia, yang hanya seluas 700 km persegi. Pendapatan rata-rata warga Singapura adalah US$ 2.400 per bulan atau Rp 21,8 juta, sehingga rata-rata pendapatan per kapita Singapura adalah Rp 262 juta.
Sedangkan pendapatan PM India Manmohan Singh tercatat yang terendah, yaitu US$ 4.106 atau Rp 37,3 juta per tahun. Gaji Singh ini sekitar 2 kali dari pendapatan per kapita India. Padahal India adalah negara ketujuh terbesar di dunia.

Sementara negara yang sangat ironis, yaitu Kenya, mengusulkan gaji PM Raila Odinga naik menjadi US$ 428 ribu atau setara Rp 3,9 miliar per tahun. Lebih tinggi dari gaji Presiden AS Barack Obama yang US$ 400 ribu atau Rp 3,6 miliar per tahun.

Gaji Odinga ini merupakan usulan dari parlemen. Sementara anggota parlemen sendiri menaikkan gaji tahunan mereka 25 persen menjadi US$ 161 ribu atau setara Rp 1,5 miliar. Odinga sudah menolak usulan parlemennya ini.
Bagaimana dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Versi The Economist ini, gaji SBY sebesar US$ 124.171 atau sekitar Rp 1,1 miliar per tahun. Gaji SBY ini sekitar 28 kali lipat dari pendapatan per kapita Indonesia.

Data ini berbeda dari rilis jubir Istana Kepresidenan pada 1 Januari 2006 dari www.presidensby.info. Di situ disebutkan Presiden menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 62.497.800 per bulan. Kalau dihitung per tahun gaji SBY mencapai Rp 749,9 juta atau US$ 82,3 ribu.

Berikut peringkat gaji per tahun pemimpin negara di dunia, dari yang tertinggi sampai terendah, dari The Economist:
1. Singapura US$ 2,18 juta atau setara Rp 19,8 miliar (40 kali pendapatan per kapita)
2. Hong Kong US$ 513 ribu atau sekitar Rp 4,7 miliar (20 kali pendapatan per kapita)
3. Kenya US$ 423 ribu atau setara Rp 2,9 miliar (240 kali pendapatan per kapita)
4. AS US$ 400 ribu atau setara Rp 3,6 miliar (8 kali pendapatan per kapita)
5. Prancis US$ 302 ribu atau sekitar Rp 2,7 miliar (9 kali pendapatan per kapita)
6. Kanada US$ 296 ribu atau sekitar Rp 2,6 miliar (7 kali pendapatan per kapita)
7. Irlandia US$ 287 ribu atau sekitar Rp 2,6 miliar (5 kali pendapatan per kapita)
8. Australia US$ 286 ribu atau sekitar Rp 2,6 miliar (5 kali pendapatan per kapita)
9. Jerman US$ 283 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar (8 kali pendapatan per kapita)
10. Jepang US$ 273 ribu atau sekitar Rp 2,4 miliar (8 kali pendapatan per kapita)
11. Afrika Selatan US$ 272 ribu atau sekitar Rp 2,4 miliar (26 kali pendapatan per kapita)
12. Selandia Baru US$ 271 ribu atau sekitar Rp 2,4 miliar (10 kali pendapatan per kapita)
13. Inggris US$ 215 ribu atau setara Rp 1,9 miliar (7 kali pendapatan per kapita)
14. Taiwan US$ 184 ribu atu sekitar Rp 1,6 miliar (7 kali pendapatan per kapita)
15. Korea Selatan US$ 136 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar (9 kali pendapatan per kapita)
16. Indonesia US$ 124 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar (28 kali pendapatan per kapita)
17. Israel US$ 120 ribu atau sekitar Rp 1 miliar (4 kali pendapatan per kapita)
18. Rusia US$ 115 ribu atau sekitar Rp 1 miliar (7 kali pendapatan per kapita)
19. Argentina US$ 74 ribu atau setara Rp 674 juta (5 kali pendapatan per kapita)
20. Polandia US$ 45 ribu atau setara Rp 409 juta (3 kali pendapatan per kapita)
21. China US$ 10 ribu atau sekitar Rp 96 juta (2 kali pendapatan per kapita)
22. India US$ 4 ribu atau sekiitar Rp Rp 37,3 juta (2 kali pendapatan per kapita)

Posting Komentar

 

Copyright © 2011 Unik Ajaib | Powered by Blogger | Template by 54BLOGGER